Kembali ke Indeks Artikel
Terverifikasi Dewan Pakar BK & Psikologi
Publikasi Ilmiah & Jurnal
5 menit membacaโ€ข334 pembaca

Panduan Pengelolaan Jurnal Ilmiah Berbasis OJS 3: Standar Alur Editorial dan Tata Kelola Menuju Akreditasi SINTA

BK
Humas NDC
Diterbitkan: 17 Agustus 2026โ€ขRumpun Riset & Keilmuan Pendidikan
Panduan Pengelolaan Jurnal Ilmiah Berbasis OJS 3: Standar Alur Editorial dan Tata Kelola Menuju Akreditasi SINTA
Ringkasan Eksekutif & Poin Kunci
  • Panduan teknis dan manajerial pengelolaan jurnal ilmiah Open Journal Systems (OJS 3) untuk memenuhi 8 standar instrumen akreditasi ARJUNA Kemenristekdikti.

Ringkasan Eksekutif (Quick Answer)

Akreditasi jurnal ilmiah nasional (SINTA 1 hingga SINTA 6) melalui sistem ARJUNA Kemendikbudristek menuntut kepatuhan tata kelola editorial pada 8 unsur evaluasi: Penamaan Jurnal, Kelembagaan Penerbit, Penyuntingan & Manajemen Jurnal, Substansi Artikel, Gaya Penulisan, Keberkalaan Terbit, Penyebarluasan/Indexing, dan Keterlacakan Sitasi Digital (DOI Crossref).


1. Delapan Unsur Penilaian Akreditasi Jurnal Ilmiah (ARJUNA)

Unsur PenilaianBobot NilaiKriteria Utama Kelaikan
1. Penamaan Jurnal3%Spesifik, mencerminkan bidang keilmuan, memiliki e-ISSN resmi.
2. Kelembagaan Penerbit4%Diterbitkan oleh perguruan tinggi, lembaga riset, atau asosiasi profesi resmi.
3. Penyuntingan & Manajemen16%Keterlibatan dewan redaksi beragam institusi, proses blind review terdokumentasi di OJS.
4. Substansi Artikel39%Orisinalitas temuan (novelty), kemutakhiran pustaka acuan (>80% jurnal 10 tahun terakhir).
5. Gaya Penulisan14%Konsistensi panduan penulisan (Author Guidelines), struktur IMRaD, mutu tata bahasa.
6. Keberkalaan Terbit8%Tepat waktu sesuai jadwal terbitan, jumlah naskah stabil per volume.
7. Penyebarluasan (Indexing)9%Terindeks di Google Scholar, Garuda, Dimensions, DOAJ, dan portal internasional.
8. Keterlacakan Sitasi / DOI7%Seluruh artikel memiliki tautan aktif DOI Crossref dan terindeks di basis data sitasi.

2. Alur Kerja Editorial OJS 3 yang Tertib Administrasi

sequenceDiagram
    participant P as Penulis (Author)
    participant E as Editor In Chief / Section Editor
    participant R as Mitra Bestari (Reviewer)
    participant L as Layout Editor & Proofreader

    P->>E: Submit Naskah + Surat Pernyataan Orisinalitas
    E->>E: Screening Naskah & Turnitin (<20%)
    E->>R: Kirim Naskah Anonim (Double-Blind Review)
    R->>E: Rekomendasi (Accepted / Revision / Rejected)
    E->>P: Keputusan Editorial & Catatan Revisi
    P->>E: Upload Naskah Hasil Revisi
    E->>L: Copyediting, Layouting PDF Galley, & Generate DOI
    L->>E: Publikasi Isu Terkini di Portal OJS

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Kapan sebuah jurnal baru boleh mengajukan akreditasi ke ARJUNA?

Jurnal dapat mengajukan akreditasi setelah memiliki e-ISSN resmi dan telah menerbitkan minimal 2 nomor terbitan secara berkala dan berurutan selama minimal 1 tahun operasional.

Mengapa keterlibatan editor dan reviewer dari luar institusi penerbit sangat krusial?

Untuk memenuhi syarat diversitas kelembagaan (institutional diversity). Jurnal yang dewan redaksinya hanya berasal dari satu kampus/sekolah akan terkena pengurangan poin akreditasi yang signifikan.


Referensi Resmi

  • Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Kemendikbudristek. (2024). Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah Nasional.
  • Humas NDC. (2026). Tata Kelola OJS 3 Menuju SINTA. PT Nirwasita Dharma Cendekia.
Referensi & Sitasi Akademik Resmi (Format APA)

Humas NDC. (2026). Panduan Pengelolaan Jurnal Ilmiah Berbasis OJS 3: Standar Alur Editorial dan Tata Kelola Menuju Akreditasi SINTA. PT Nirwasita Dharma Cendekia. https://ndcendekia.id/panduan-pengelolaan-jurnal-ilmiah-berbasis-ojs-3-menuju-akreditasi

Butuh Konsultasi Asesmen atau Penerbitan Buku?

Hubungi tim pakar NDCendekia untuk implementasi asesmen sekolah dan bimbingan teknis.

Konsultasi via WhatsApp